Menu
Kontak

Form Masuk

Saya bukan robot
Pencarian
Property
Property Jual Property Sewa?

Cara Pengajuan Kredit KPR / KPA Apartemen Bassura City melalui Bank BCA

2 Januari 2025 / Oleh : admin Kat : Blog / Perbankan / 0 Komentar
Pembelian Apartemen Bassura City secara kredit perbankan sekarang sudah bisa dilakukan melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Berlaku bagi unit Apartemen Bassura City yang telah melakukan peningkatan dari PPJB developer ke SHM-SRS (sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun).  

Dari sekian banyak kantor agen yang memasarkan produk unit secondary Apartemen Bassura City, hanya kantor agen Annaas Property yang sudah melakukan PKS (perjanjian Kerja Sama) secara resmi dengan Bank BCA. 

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA dengan produk KPR BCA memiliki tiga jenis produk, yaitu KPR pembelian, KPR refinancing, dan KPR renovasi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan KPR BCA nasabah. Untuk mengajukan KPR BCA, nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA. 

Syarat utama pengajuan KPR BCA ialah nasabah merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun. Adapun rincian persyaratan umum yang harus dipenuhi nasabah saat mengajukan KPR BCA yaitu: 
1. WNI. 
2. Karyawan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun. 
3. Wiraswasta atau profesional lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama. 
4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Untuk profesional pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir. Untuk wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir. Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir. 
5. Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor dan diperbolehkan gabungan suami dan istri. 
6. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause. 
7. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan). 
8. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon. 

Sementara untuk persyaratan dokumen KPR BCA, yaitu: 
1. Fotokopi KTP. 
2. Fotokopi KTP pasangan. 
3. Fotokopi akta nikah/akta cerai/akta kematian pasangan. 
4. Fotokopi akta pisah harta notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada). 
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). 
6. Fotokopi NPWP. 
7. Fotokopi slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir. 
8. Fotokopi rekening koran atau tabungan minimal 3 bulan terakhir. 
9. Bukti pembayaran appraisal. 
10. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS. 
11. Fotokopi IMB. 
12. Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK. 
13. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB). 

KPR BCA membeberkan biaya-biaya yang akan dikeluarkan nasabah saat mengajukan KPR BCA. Namun perlu diingat, ketentuan biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah; 
a. Biaya pengajuan pinjaman Biaya provisi: 1 persen dari plafon kredit. 
b. Biaya administrasi: Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000. 
c. Biaya appraisal: Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.500.000. 
d. Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris. 
e. Biaya yang timbul insidental Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi. 
f. Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan. 
g. Denda: 0,2 persen per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan. 
h. Biaya pelunasan dipercepat: sesuai ketentuan. 

Itulah rincian persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA yang dapat menjadi pertimbangan untuk memilih produk KPR. 

Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke Agen yang anda temui untuk proeses pengajuan pembelian unit Apartemen Bassura City dengan program KPR BCA.


Artikel ini bersumber dan telah telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Persyaratan dan Biaya Pengajuan KPR BCA 2023", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/16/131100126/simak-persyaratan-dan-biaya-pengajuan-kpr-bca-2023.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *